Artikel
KUNJUNGAN DAN KOORDINASI BPN KABUPATEN BANJARNEGARA KE DESA BEJI
Rabu (12 Maret 2025) BPN Kabupaten Banjarnegara melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Beji terkait dengan lanjutan Program PTSL di Desa Beji. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah secara massal di seluruh wilayah Indonesia. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sebelumnya program PTSL ini sudah dilaksanakan di Desa Beji pada tahun 2022 namun belum mencapai target 100%, sehingga BPN Kabupaten Banjarnegara berupaya untuk membuka program ini kembali dengan target pemenuhan bidang tanah yang belum bersertifikat di Desa Beji.