ARTIKEL
Posko Pengaduan Pelayanan Publik Desa Beji Kecamatan Pandanarum
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Beji telah membuka Posko Pengaduan Pelayanan Publik. Posko ini disediakan sebagai sarana bagi warga Desa Beji untuk menyampaikan keluhan, kendala, kritik, maupun saran terkait pelayanan publik di tingkat desa.
Melalui posko ini, Pemerintah Desa berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cara Menyampaikan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara yang mudah diakses, yaitu:
-
Datang langsung ke Kantor Desa Beji
-
Mengisi Kotak Pengaduan yang tersedia di Balai Desa
-
Menghubungi nomor Telepon/WhatsApp: +62 852-9057-0294
- Instagram : desabejipandanarum
- Website Desa Beji : https://beji-pandanarum.desa.id
- Mengirimkan melalui Email: desabejipandanarum@gmail.com
Semua laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prinsip Layanan
Dalam menindaklanjuti setiap pengaduan, Pemerintah Desa Beji berpegang pada prinsip:
-
Cepat – Memberikan respons segera atas pengaduan.
-
Transparan – Proses penanganan dilakukan secara terbuka.
-
Tuntas – Setiap pengaduan ditindaklanjuti hingga ada hasil penyelesaian.
Komitmen Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Beji menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, setiap masukan dari warga sangat berarti dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Beji yang lebih baik, transparan, dan memuaskan bagi seluruh warganya.