Artikel
Penerimaan Sertipikat PIR Teh Warga Desa Beji di Pendopo Kecamatan Wanayasa
Wanayasa, 22 Agustus 2025 – Pemerintah melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Teh kembali merealisasikan penyerahan sertipikat bagi para petani teh di wilayah Kecamatan Pandanarum, khususnya di Desa Beji. Acara penerimaan sertipikat dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Wanayasa dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, jajaran pemerintah kecamatan Wanayasa dan Pandanarum, perangkat desa, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta para petani penerima sertipikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan perkebunan teh yang dikelola masyarakat. Dengan adanya sertipikat, para petani memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan rasa aman dalam mengelola lahan, serta membuka peluang akses permodalan ke lembaga keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Beji menjadi salah satu desa yang menerima manfaat dari program ini. Tercatat sebanyak 11 orang warga Desa Beji menerima sertipikat PIR Teh secara langsung. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara, pihak kecamatan bersama dengan perwakilan BPN.
Bupati Banjarnegara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan program PIR Teh. Beliau juga berharap sertipikat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi petani, terutama dalam meningkatkan produktivitas kebun teh dan kesejahteraan keluarga mereka.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Beji yang turut hadir pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Desa Beji. “Dengan adanya sertipikat ini, warga kami akan lebih tenang dalam mengelola lahannya, serta bisa lebih percaya diri ketika ingin mengembangkan usaha perkebunan teh,” ujarnya.
Acara ditutup dengan doa bersama serta sesi foto penerima sertipikat. Para warga yang hadir terlihat gembira karena kini memiliki legalitas penuh atas lahan yang mereka garap.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program PIR Teh tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong semangat petani untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi teh di Kecamatan Pandanarum, khususnya di Desa Beji.