Artikel
Pemdes Beji Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025
Banjarnegara, 2025 – Pemerintah Desa Beji, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, turut hadir dalam kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan bertempat di Aula Sasana Karya Praja lantai 2 Setda Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dan pemerintah desa mengenai regulasi terbaru di tahun 2025, sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjarnegara memaparkan berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan dengan tata kelola pemerintahan desa, termasuk kebijakan terbaru terkait administrasi pemerintahan, transparansi anggaran, serta peningkatan pelayanan publik.
Sekretaris Desa Beji yang hadir sebagai perwakilan desa menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru. Hal ini akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Desa Beji dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Beji berharap dengan adanya kegiatan fasilitasi sosialisasi ini, aparatur desa semakin siap dan sigap dalam menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.