Artikel
KOORDINASI TKSK KECAMATAN PANDANARUM DENGAN PEMDES BEJI BULAN APRIL TAHUN 2025
Senin (28 April 2025), TKSK Kecamatan Pandanarum melakasanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Beji terkait dengan Verifikasi den Validasi daftar warga Desa Beji yang termasuk kedalam data ODGJ.
ODGJ digunakan dalam dunia kesehatan, khususnya kesehatan jiwa, untuk merujuk pada individu yang mengalami gangguan pada fungsi mental, emosional, atau perilaku, yang bisa berdampak pada kemampuan mereka menjalani kehidupan sehari-hari. Gangguan jiwa ini bisa bermacam-macam, mulai dari yang ringan seperti kecemasan berat hingga yang berat seperti skizofrenia atau gangguan bipolar.
Dalam konteks medis dan sosial, penggunaan istilah ODGJ bertujuan untuk:
-
Menghindari stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa.
-
Mempermudah pendekatan rehabilitasi dan perawatan secara lebih manusiawi.
TKSK Kecamatan Pandanarum menjelaskan bahwa data warga desa Beji yang termasuk kedalam ODGJ di Puskesmas wajib masuk kedalam DTKS dan meminta kepada Pemdes Beji untuk memfasilitasinya.