Artikel
KOORDINASI PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN DENGAN PEMERINTAH DESA BEJI TAHUN 2024
Selasa (05 November 2024) Pemerintah Desa Beji menerima kunjungan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pandanarum di Kantor Desa Beji. Santo (Ketua Panwascam Pandanarum) menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan ini merupakan penyampaian Supervisi dan himbauan kepada Kepala Desa dan Jajaran Perangkat Desa untuk menjaga netralitas pada masa Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara.
Supervisi adalah suatu usaha untuk menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu, baik secara individual maupun secara kolektif/kelompok agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi, sehingga dengan demikian akan mampu dan lebih cakap dalam berpartisipasi dengan masyarakat modern. Supervisi juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dijalankan terhadap orang yang menimbulkan potensial komunikasi dua arah.
Supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi yakni sistematis yang dilaksankan secara teratur dan terencana serta kontinu, obyektif yang artinya data yang diperoleh/didapat berdasarkan pada obsevasi nyata dan bukan tafsiran pribadi, menggunakan alat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian, demokratif, kooperatif, konstruktif dan kreatif, praktis yang artinya dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, serta relevansi.
Beliau menambahkan bahwa suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU atau Panwaslu saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh Pemangku Kepentingan/steakholder dalm hal ini Pemerintah Desa. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara telah memasuki tahapan kampanye, maka dari itu perlu adanya langkah pencegahan dan himbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Desa untuk selalu menjaga netralitas dalam pemilu, serta tidak terlibat dalam proses kampanye.