ARTIKEL
Pemerintah Desa Beji Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas BPD di Kecamatan Pandanarum
Pandanarum, 23 Oktober 2025 — Kepala Desa Beji, Sekretaris Desa, Ketua BPD, serta Anggota BPD Desa Beji menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Pandanarum.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Banjarnegara.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses penyusunan peraturan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di tingkat desa, serta meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya sistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, pihak DPKPLH Banjarnegara menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga perlu didukung oleh desa melalui regulasi dan aksi nyata di lapangan.
Sementara dari Dispermades Banjarnegara, dijelaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengawasan pelaksanaan Perdes. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, BPD diharapkan mampu berkolaborasi aktif dengan pemerintah desa dalam menyusun Perdes yang efektif, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Beji menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal dalam menyusun Perdes tentang Pengelolaan Sampah Desa Beji, yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di tingkat desa.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD, Desa Beji berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kebijakan pengelolaan sampah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.