SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA BEJI PANDANARUM BANJARNEGARA

Artikel

PENYEPAKATAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2024

02 Juli 2024 09:14:51  Administrator  38 Kali Dibaca  Berita Desa

Senin (24 Juni 2024) Pemerintah Desa Beji bersama BPD Desa Beji, LP3M, dan Lembaga Desa lainnya melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan APBDes Perubahan di Tahun 2024. 

ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan serta karena adanya kejadian keadaan luar biasa maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

Perubahan anggaran (budgeting) adalah upaya pemerintah desa dalam menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi riil yang ada di lapangan dan memperbaiki kinerja Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan. Pada tahun 2024 ini di Desa Beji dalam hal pendapatan terjadi perubahan karena mengalami beberapa pengurangan dan penambahan. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:83
    Kemarin:194
    Total Pengunjung:16.803
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.18
    Browser:Mozilla 5.0