Artikel
PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHN 2025
Jumat, 31 Januari 2025 Pemerintah Desa Beji menerima Pengaduan Masyarakat Desa Beji yang datang ke Kantor Desa Beji. Adapun pengaduan dari masyarakat adalah terkait dengan Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025 yang meliputi :
- Ketidaksesuaian nilai pajak yang ditagihkan
- Kesalahan dalam data objek pajak (misalnya luas tanah atau bangunan yang salah)
- Tagihan pajak yang sudah dibayar tetapi masih muncul
- Masalah lain terkait PBB
Setelah menerima pengaduan tersebut, Pemerintah Desa Beji malakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Setelah pengaduan diajukan, pihak pemerintah Desa Beji melakukan verifikasi data dengan data yang ada.
- Jika ditemukan kesalahan, dilakukan perbaikan SPPT atau koreksi pajak.
- Masalah yang belum terselesaikan pada hari itu, maka yang bersangkutan akan diberi tahu hasil penyelesaian pengaduan dalam waktu tertentu, setelah masalah yang diadukan terselesaikan.
Pemerintah Desa Beji berupaya menerima pengaduan, kritik dan saran selebar-lebarnya dari masyarakat .
Pengaduan, kritik, dan saran memiliki fungsi penting dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik, organisasi, dan bisnis. Berikut adalah fungsi dari masing-masing:
1. Fungsi Pengaduan
Pengaduan adalah keluhan yang diajukan oleh masyarakat atau pelanggan terkait suatu layanan, kebijakan, atau kondisi yang dianggap merugikan. Fungsinya antara lain:
✅ Mendeteksi masalah dalam pelayanan atau kebijakan
✅ Meningkatkan akuntabilitas instansi atau organisasi
✅ Mempercepat perbaikan terhadap kesalahan atau ketidaksesuaian
✅ Melindungi hak-hak masyarakat dalam menerima layanan yang adil
2. Fungsi Kritik
Kritik adalah tanggapan atau masukan yang bersifat evaluatif terhadap sesuatu, baik itu kebijakan, produk, maupun pelayanan. Fungsinya antara lain:
✅ Sebagai kontrol sosial untuk memastikan kebijakan atau layanan tetap berkualitas
✅ Meningkatkan kualitas dengan memberikan perspektif yang lebih objektif
✅ Mencegah kesalahan berulang dengan memberikan analisis terhadap kelemahan yang ada
✅ Mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan
3. Fungsi Saran
Saran adalah usulan atau ide yang diberikan untuk perbaikan atau pengembangan suatu sistem, kebijakan, atau layanan. Fungsinya antara lain:
✅ Menyediakan solusi konstruktif untuk perbaikan
✅ Mendorong inovasi dan kreativitas dalam layanan atau kebijakan
✅ Membangun komunikasi dua arah antara masyarakat/pelanggan dengan instansi atau perusahaan
✅ Meningkatkan kepuasan dengan memberikan opsi yang lebih baik bagi pengguna layanan
Dengan adanya pengaduan, kritik, dan saran, suatu layanan atau sistem dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat atau pelanggan dengan lebih baik.