Pada hari Rabu, 01 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Dusun Beji Wetan, Desa Beji. Kegiatan ini bertempat di rumah Kepala Dusun III Beji Wetan dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Kegiatan penarikan PBB-P2 ini melibatkan perangkat desa bersama Kepala Dusun serta warga masyarakat Dusun Beji Wetan. Warga secara bergantian datang ke lokasi untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan SPPT yang telah dibagikan sebelumnya. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, hal ini menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan data, penerimaan pembayaran, serta pencatatan administrasi secara langsung di lokasi. Proses ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memastikan data pajak tercatat dengan akurat dan transparan.
PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat diharapkan guna menunjang peningkatan fasilitas dan kesejahteraan bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 Desa Beji, khususnya di Dusun Beji Wetan, dapat tercapai secara optimal. Pemerintah Desa Beji juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran kegiatan ini.