Artikel
Fasilitasi Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Beji
Beji, 8 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Beji menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Beji. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Kasi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Pandanarum dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam penyusunan APBDes, sehingga keberadaannya sangat menentukan arah pembangunan desa pada tahun berikutnya. Melalui kegiatan ini, perangkat desa diberikan pemahaman serta arahan teknis mengenai tahapan penyusunan RKPDes agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam mengacu pada RPJMDes serta memperhatikan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasi PMD Kecamatan Pandanarum menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa, sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Kepala Desa Beji, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, kegiatan fasilitasi ini sangat membantu perangkat desa dalam memahami prosedur dan tata cara penyusunan RKPDes secara lebih detail, sehingga nantinya tidak ada kesalahan administratif maupun teknis dalam penyusunan dokumen.
Seluruh perangkat desa yang hadir aktif mengikuti sesi diskusi, mulai dari pembahasan tahapan penyusunan, penentuan prioritas pembangunan, hingga tata cara pelaporan. Dengan adanya fasilitasi ini, Pemerintah Desa Beji diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKPDes Tahun 2026 yang lebih terarah, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa RKPDes 2026 dapat menjadi dasar bagi pembangunan desa yang lebih baik, berdaya guna, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Desa Beji.