ARTIKEL
Sosialisasi Dana Desa dan Penjaringan Perangkat Desa Formasi Kepala Dusun III (Beji Wetan) di Desa Beji
Beji, 2025 — Pemerintah Desa Beji Kecamatan Pandanarum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penjaringan Perangkat Desa untuk Formasi Kepala Dusun III (Beji Wetan). Kegiatan terpadu ini berlangsung selama tiga hari, yakni 16-18 Oktober 2025, dan dilaksanakan secara bergilir di wilayah Dusun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Beji beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Panitia Penjaringan Perangkat Desa, serta warga di Desa Beji. Kehadiran masyarakat yang cukup antusias menunjukkan tingginya minat warga untuk memahami tata kelola Dana Desa sekaligus proses penjaringan perangkat desa yang sedang berjalan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
-
Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan, pelaporan, dan manfaat Dana Desa Tahun 2025 bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Mensosialisasikan mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Dusun III (Beji Wetan) secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan serta proses rekrutmen perangkat desa di wilayahnya.
Rangkaian Kegiatan
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Desa Beji, yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pengelolaan pemerintahan desa. Kepala Desa menyampaikan bahwa Dana Desa bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan amanah masyarakat yang penggunaannya harus diketahui bersama.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Beji memaparkan secara rinci mengenai alokasi Dana Desa Tahun 2025, yang meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, serta ketahanan pangan. Dalam sesi ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan saran terkait prioritas penggunaan dana di wilayah Desa Beji.
Setelah pemaparan Dana Desa, acara dilanjutkan dengan sosialisasi penjaringan perangkat desa. Panitia penjaringan menjelaskan tahapan dan persyaratan pendaftaran calon Kepala Dusun III (Beji Wetan), mulai dari proses administrasi, pengumpulan berkas, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan ujian.
Dalam sesi tanya jawab, warga antusias menanyakan syarat pendidikan, usia, dan mekanisme penilaian calon perangkat desa. Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan akan dilakukan secara terbuka dan objektif, serta hasilnya akan diumumkan secara resmi di lingkungan desa.
Penutup
Kegiatan sosialisasi terpadu ini berjalan dengan tertib, komunikatif, dan partisipatif. Masyarakat menyambut baik langkah Pemerintah Desa Beji yang menggabungkan dua agenda penting ini dalam satu forum, sehingga informasi dapat tersampaikan secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Desa Beji, khususnya masyarakat Desa Beji semakin memahami arah penggunaan Dana Desa serta turut mengawal proses penjaringan perangkat desa agar berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.