ARTIKEL
Implementasi Survey Kepuasan Masyarakat di Ruang Pelayanan Publik Desa Beji
Pemerintah Desa Beji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warganya. Salah satu langkah nyata yang dilaksanakan adalah Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan di ruang pelayanan publik Desa Beji.
Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk mengetahui secara langsung bagaimana penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan pelayanan di masa mendatang.
Apa Itu Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)?
Secara umum, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara sistematis mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, termasuk pemerintah desa.
Pelaksanaan SKM diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. SKM dilakukan dengan menggunakan instrumen pertanyaan yang disusun berdasarkan 9 unsur pelayanan, antara lain:
-
Persyaratan
-
Prosedur
-
Waktu pelayanan
-
Biaya/tarif
-
Produk layanan
-
Kompetensi pelaksana
-
Perilaku pelaksana
-
Sarana dan prasarana
-
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Melalui unsur-unsur tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap pelayanan yang mereka terima.
Tujuan Dilaksanakannya SKM di Desa Beji
Pelaksanaan SKM di ruang pelayanan publik Desa Beji memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
-
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh aparatur desa.
-
Menjadi sarana evaluasi internal bagi pemerintah desa dalam memperbaiki kelemahan dan mempertahankan keunggulan pelayanan.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa melalui penyampaian saran, masukan, dan kritik yang konstruktif.
Implementasi SKM di Desa Beji
Pelaksanaan SKM di ruang pelayanan publik Desa Beji dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada masyarakat yang sedang atau telah menerima layanan. Kuesioner tersebut berisi pertanyaan sesuai 9 unsur pelayanan, dan warga dapat memberikan penilaian secara langsung.
Selain itu, pemerintah desa juga menyediakan posko pengaduan serta akses digital agar masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaian maupun keluhan. Semua data yang terkumpul akan dianalisis untuk menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai gambaran mutu pelayanan publik di Desa Beji.
Harapan dari SKM Desa Beji
Melalui kegiatan SKM ini, Pemerintah Desa Beji berharap dapat:
-
Mendapatkan masukan berharga dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan.
-
Menyediakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, adil, dan berkualitas.
-
Mewujudkan Desa Beji sebagai desa yang responsif terhadap kebutuhan warganya.
Dengan demikian, pelaksanaan SKM bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat.