Kamis (15 Mei 2025), Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan ke Desa Beji. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meninjau ulang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang pernah dilaksanakan di Desa Beji pada tahun 2022. PTSL Ini adalah program nasional dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan menyeluruh dalam satu wilayah desa/kelurahan.
BPN Provinsi Jawa Tengah melakukan tinjauan kepada tanah milik warga di Desa Beji dan mengambil sampling dari tanah warga yang berada disekitar Kantor Desa Beji dan memastikan sesuai antara luas dan batas-batasnya.