Artikel
BIMBINGAN TEKNIS PENDAMPINGAN DESA ANTI KORUPSI OLEH ISPEKTORAT
Rabu (22 Mei 2024), Pemerintah Desa Beji dari Kepala Desa hingga Kadus mengikuti Bimbingan Teknis Pendampingan Perluasan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Kalibening. Selain dari Desa Beji Kecamatan Pandanaarum, acara ini juga diikuti oleh Pemerintah Desa Kalibombong dan Desa Plorengan dari Kecamatan Kalibening. Dalam paparannya, Pak Ari selaku bidang Perluasan Desa Anti Korupsi dari inspektorat Kabupaten Banjarnegara mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan kembali peran masing-masing Perangkat Desa dari Kepala Desa hingga jajaran Kepala Dusun agar ikut aktif dalam melaksanakan tahapan proses Desa Anti Korupsi. Semua perangkat mempunyai tupoksi kerja yang sama dalam proses desa Anti Korupsi. bahkan beliau juga menekankan, bahwa sejatinya tidak hanya Pemerintah Desanya saja yang berupaya mencegah praktek korupsi dalam pemerintahan, tapi juga dari unsur masyarakat yang ikut serta mencegah terjadinya praktek korupsi.