Beji, Pandanarum – Pemerintah Desa Beji melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, kepala dusun, unsur TP PKK, serta pendamping desa dalam rangka membahas berbagai agenda strategis pemerintahan dan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, dan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis data.
Dalam arahannya, Kepala Desa Beji menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayah harus segera dilengkapi administrasinya sebagai bahan utama dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes). Kepala Desa juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) sebagai langkah strategis untuk menghasilkan klasifikasi kesejahteraan masyarakat yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Kita berharap pemutakhiran data ini menjadi titik perubahan agar data yang dimiliki desa benar-benar valid dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran," tegas Kepala Desa Beji.
Selain membahas persiapan Musdes DTSen, rapat juga membahas kesiapan administrasi TP PKK Desa Beji yang akan menghadapi kegiatan monitoring dan evaluasi. Seluruh pengurus PKK di masing-masing kelompok kerja diharapkan dapat melengkapi administrasi yang masih kurang sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Sekretaris Desa Beji dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes pemutakhiran DTSen harus dimaksimalkan karena akan menjadi salah satu dasar perencanaan pembangunan desa ke depan. Beliau juga menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak telah masuk ke rekening desa sehingga perlu segera dilakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan, termasuk perencanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan prioritas pembangunan infrastruktur desa.
Salah satu perhatian utama yang muncul dalam rapat adalah terkait akses jalan menuju Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah Desa menilai bahwa akses jalan menuju lokasi tersebut perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan karena dibutuhkan sarana transportasi yang memadai untuk menunjang aktivitas operasional di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa, Bapak Andilala, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Beji dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Beliau menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 harus benar-benar mengacu pada dokumen RPJMDes, data SDGs Desa, Indeks Desa Membangun (IDM), serta hasil Musyawarah Dusun agar menghasilkan perencanaan yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan desa harus didasarkan pada skala prioritas, bukan semata-mata pemerataan wilayah. Dengan keterbatasan sumber pendanaan yang tersedia, desa dituntut untuk menentukan program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai tantangan penyusunan RKP Desa Tahun 2027, termasuk dinamika perubahan regulasi dan prioritas penggunaan Dana Desa yang sering kali mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan dapat memahami regulasi yang berlaku dan meningkatkan koordinasi agar penyusunan dokumen perencanaan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa seluruh Kepala Dusun wajib melengkapi administrasi Musdus, perangkat desa harus meningkatkan ketertiban administrasi, dan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, berbasis data, serta memperhatikan isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Beji menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Perencanaan yang baik lahir dari data yang valid, administrasi yang tertib, dan musyawarah yang berkualitas."