Pemerintah Desa Beji kembali melaksanakan kegiatan rutin Rapat Senenan pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Beji. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai agenda penting desa.
Dalam pembukaan rapat, Sekdes Beji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan rutin tersebut. Kehadiran dan kekompakan perangkat desa diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah terkait persiapan kegiatan pembinaan PKK. Disampaikan bahwa kegiatan pengisian tanah ke dalam polybag telah dilaksanakan sebagai tahap awal penanaman. Selanjutnya, untuk kebutuhan bibit tanaman, akan dilakukan pembelian di toko pertanian sesuai dengan ketersediaan bahan. Pembelian ini akan dikoordinasikan oleh Bapak Rokib dan Bapak Sukirman pada hari ini.
Selain itu, rapat juga membahas perkembangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemerintah desa telah melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana, dan saat ini proses administrasi diminta untuk segera diselesaikan. Masih terdapat kuota sebanyak dua unit RTLH yang perlu segera dilengkapi administrasinya. Untuk usulan berikutnya, akan diajukan pada gelombang kedua.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdes juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial. Perangkat desa, khususnya para Kepala Dusun, diimbau untuk aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi yang mulai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan pengondisian yang baik di tingkat wilayah.
Pembahasan lainnya adalah terkait pembangunan Gedung KDMP. Meskipun dalam pelaksanaannya pemerintah desa tidak terlibat secara langsung, namun perangkat desa tetap diminta untuk melakukan pendampingan serta pengawasan. Hal ini dikarenakan nantinya bangunan tersebut akan diserahkan kembali menjadi aset desa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Desa diharapkan dapat mencermati secara seksama setiap pasal dalam Berita Acara Serah Terima bangunan, guna memastikan kejelasan status dan tanggung jawab ke depan. Aset Gedung KDMP nantinya juga akan dicatat secara resmi dalam daftar aset desa.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh perangkat desa dapat terus meningkatkan koordinasi, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang optimal.