Pemerintah Kecamatan Pandanarum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Desa yang dilaksanakan pada 30–31 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Monev ini dilakukan oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Pandanarum, yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) beserta Staf PMD Kecamatan Pandanarum, dengan didampingi oleh Pemerintah Desa Beji. Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung lokasi kegiatan pembangunan desa serta memeriksa kelengkapan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
Secara umum, tujuan dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, monev juga bertujuan untuk menilai capaian hasil pembangunan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan pembangunan desa. Pemerintah Desa Beji menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan dari Tim Kecamatan Pandanarum, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Desa Beji.