Pada tanggal 29 September 2025, Desa Beji melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) di Balai Desa Beji guna menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan lembaga desa lainnya yang berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
MUSDES ini memiliki tujuan penting untuk menyusun rencana kerja desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran berikutnya. Melalui forum musyawarah yang melibatkan berbagai elemen desa, keputusan yang diambil menjadi hasil kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi warga dan kebutuhan nyata desa.
Pembahasan dalam penetapan RKPDes 2026 meliputi beberapa hal utama, antara lain:
Evaluasi realisasi RKPDes tahun sebelumnya
Peserta musyawarah mengevaluasi pelaksanaan dan capaian program yang sudah dilaksanakan di tahun 2025 untuk menjadi dasar dalam merencanakan tahun berikutnya.
Penentuan prioritas pembangunan desa
Berdasarkan kondisi dan kebutuhan Desa Beji, prioritas pembangunan ditetapkan seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan, peningkatan sarana irigasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penetapan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
RKPDes berisi program konkret yang meliputi sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan, seperti pelatihan usaha produktif, kegiatan gotong royong, pelestarian lingkungan, dan penguatan lembaga kemasyarakatan desa.
Perencanaan anggaran desa
Setiap program yang disepakati juga dirinci dalam rencana anggaran yang akan diajukan untuk pelaksanaan, sehingga penggunaan dana desa tahun 2026 dapat transparan dan tepat sasaran.
Konsensus dan penandatanganan dokumen RKPDes
Setelah pembahasan dinyatakan selesai dan semua pihak sepakat, dokumen RKPDes ditandatangani sebagai bentuk pengesahan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan program desa.
Pelaksanaan MUSDES di Desa Beji pada tanggal 29 September 2025 ini menegaskan komitmen seluruh perangkat dan unsur masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan warga. Dengan adanya RKPDes 2026 yang telah disepakati bersama, Desa Beji siap menjalankan program kerja yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.