Rabu (07 Mei 2025), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pandanarum melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Beji terkait dengan Verifikasi dan Validasi Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayah Desa Beji.
PMKS mengacu pada individu, keluarga, atau kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan dasar secara layak karena berbagai faktor sosial, ekonomi, fisik, atau psikologis. Mereka memerlukan pelayanan sosial dari pemerintah dan masyarakat untuk bisa hidup secara wajar.
Anak terlantar
Lansia terlantar
Penyandang disabilitas
Gelandangan dan pengemis
Korban bencana
Korban kekerasan atau eksploitasi
Orang dengan HIV/AIDS
Keluarga miskin atau rentan sosial ekonomi
Eks narapidana yang mengalami kesulitan reintegrasi sosial
Penanganan PMKS biasanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial melalui program bantuan sosial, pemberdayaan, perlindungan, dan rehabilitasi sosial.
Verval PMKS yang dilakukan oleh TKSK Kecamatan Pandanarum ini merupakan proses untuk memeriksa kebenaran dan kelayakan data individu atau keluarga yang termasuk dalam kategori PMKS, agar data yang dimiliki oleh pemerintah, khususnya Dinas Sosial, benar-benar akurat, mutakhir, dan bisa digunakan untuk program bantuan atau intervensi sosial.
Memastikan data sesuai kondisi riil di lapangan (tidak ganda, tidak fiktif).
Mengklasifikasikan jenis masalah sosial yang dialami oleh PMKS.
Menjadi dasar pemberian bantuan sosial atau layanan sosial seperti jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga rehabilitasi.
Memperkuat perencanaan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan kesejahteraan sosial.