Artikel
PENILAIAN DAN EVALUASI PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI OLEH KASI PMD DAN KASI TAPEM KECAMATAN PANDANARUM
Senin (14 Oktober 2024), Kasi PMD dan Kasi Tapem Kecamatan Pandanarum melaksanakan kegiatan Penilaian dan evaluasi Perluasan Desa Anti Korupsi. Desa Beji merupakan salah satu Desa di Kecamatan Pandanarum yang ditunjuk sebagai Desa perluasan Anti Korupsi di Kabupaten Banjarnegara. Desa Antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal).
Desa Anti korupsi ni diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pihak terkait mengenai pentingnya pencegahan korupsi, pengelolaan keuangan yang transparan, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa Beji Kecamatan Pandanarum. Kolaborasi antara semua pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan dalam membangun desa yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.