BANJARNEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan Sosialisasi Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027 mendatang. Melalui forum tersebut, Dispermades PPKB berupaya menyamakan pemahaman antarpemangku kepentingan di tingkat desa mengenai tahapan, regulasi, serta mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala desa, agar proses demokrasi di tingkat desa nantinya dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini turut diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Beji, yang hadir mewakili unsur perangkat desa untuk memperoleh informasi awal terkait rangkaian proses Pilkades 2027. Kehadiran perwakilan desa dalam kegiatan semacam ini dinilai penting sebagai jembatan informasi dari tingkat kabupaten kepada pemerintahan desa, sehingga setiap desa dapat mulai mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun kesiapan kelembagaan.
Dalam paparan yang ditayangkan melalui layar proyektor, materi sosialisasi menyinggung sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkades, di antaranya payung hukum yang menjadi acuan utama, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Selain itu, dipaparkan pula gambaran umum tahapan yang perlu disiapkan oleh desa, mulai dari pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, penjaringan dan penetapan bakal calon, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan sejak dini ini, seluruh desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2027 dapat mempersiapkan aspek perencanaan, penganggaran, kepanitiaan, serta kelengkapan administrasi dengan lebih matang. Koordinasi yang intensif antara Dispermades PPKB, kecamatan, dan pemerintah desa akan terus diupayakan agar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027 nantinya dapat berlangsung aman, kondusif, demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakatnya.