Beji, 26 Juni 2026 – Pemerintah Desa Beji, Kecamatan Pandanarum, melaksanakan kegiatan musyawarah dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan pertanahan terkait adanya Sertipikat Hak Milik (SHM) ganda di wilayah Desa Beji pada hari Kamis (26/06/2026).
Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Beji dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mufakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Beji, para pihak yang berkepentingan, serta unsur terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, serta klarifikasi terkait permasalahan yang dihadapi, sehingga diperoleh pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Pemerintah Desa Beji menegaskan bahwa perannya dalam kegiatan ini adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antar pihak, menjaga kondusivitas lingkungan, serta mendukung upaya penyelesaian yang mengedepankan asas kekeluargaan, keterbukaan, dan keadilan. Selain itu, para pihak juga diimbau untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait sehingga proses penyelesaian permasalahan pertanahan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah Desa Beji akan terus mendukung dan memfasilitasi proses komunikasi serta koordinasi lanjutan guna tercapainya penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Musyawarah sebagai salah satu nilai luhur bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi sarana terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, dengan mengutamakan dialog, kebersamaan, dan semangat menjaga kerukunan serta persatuan.
"Dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat."