Beji, Pandanarum – Pemerintah Desa Beji bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beji melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, yang dirangkai dengan Evaluasi Kinerja Kepala Desa dan Pemerintah Desa Beji Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat Desa Beji.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2027. Melalui forum musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang nantinya bertugas menyusun rencana kegiatan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Beji menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa.
Selain agenda pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi BPD Desa Beji untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa dan Pemerintah Desa Beji pada Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta target yang telah ditetapkan.
Ketua BPD Desa Beji menyampaikan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui evaluasi ini diharapkan tercipta sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil musyawarah menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang akan segera bekerja melakukan pencermatan dokumen perencanaan desa, menghimpun usulan dari masyarakat, serta menyusun rancangan program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Beji dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
"Dari musyawarah lahir kesepakatan, dari kebersamaan terwujud pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Beji."