Beji, 31 Maret 2026 — Pemerintah Desa Beji kembali melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kali ini difokuskan di Dusun II, tepatnya di wilayah Beji Serang. Kegiatan dilaksanakan di rumah Kepala Dusun II Beji Serang dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan desa melalui sektor pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi, dengan kehadiran masyarakat yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak.
Petugas dari Pemerintah Desa Beji dengan sigap melayani proses administrasi, mulai dari pengecekan data hingga penerimaan pembayaran. Pelayanan yang cepat dan transparan menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran kegiatan ini.
PBB-P2 sendiri memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan fasilitas umum di desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan di Desa Beji dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan merata.