Pemerintah Desa Beji mengikuti kegiatan Pemaparan APBDes Perubahan ke-1 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Maret 2026 bertempat di Aula Kecamatan Pandanarum. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Beji diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Perencanaan sebagai unsur yang bertanggung jawab dalam penyusunan serta pengelolaan dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
Kegiatan pemaparan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan verifikasi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disusun oleh pemerintah desa. Melalui forum ini, pihak kecamatan melakukan pembinaan sekaligus memastikan bahwa perubahan anggaran yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan riil pembangunan desa.
Perubahan APBDes sendiri dapat dilakukan apabila terdapat beberapa kondisi, di antaranya terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, adanya pergeseran anggaran antar kegiatan, penambahan atau pengurangan pendapatan desa, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih (SiLPA) tahun sebelumnya harus dimanfaatkan dalam tahun berjalan. Selain itu, perubahan juga bisa terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang harus diakomodasi dalam program dan kegiatan desa.
Regulasi yang mengatur mengenai perubahan APBDes antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjelaskan bahwa pemerintah desa dapat melakukan perubahan APBDes apabila terjadi kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian terhadap perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, perubahan APBDes juga tetap harus mengacu pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang berlaku di masing-masing daerah.
Dengan adanya kegiatan pemaparan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Beji dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan desa. Pemerintah Desa Beji berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.