Pemerintah Kecamatan Pandanarum menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2027 tingkat Kecamatan pada hari Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Wanayasa, mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka menjaring usulan dan menyelaraskan program prioritas dari desa dan lintas sektor untuk perencanaan RKPD Tahun 2027. Undangan kegiatan diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa, perwakilan BPD, LPMD, pendamping desa, unsur pendidikan, kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kecamatan Pandanarum.
Dalam forum Musrenbang, peserta membahas usulan program dan kegiatan prioritas yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, ekonomi desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Setiap usulan disampaikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan hasil musyawarah di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi sinkronisasi antara perencanaan desa, kecamatan, dan kabupaten sehingga program pembangunan Tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.