Pemerintah Desa Beji melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Beji. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemetaan dan penentuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Beji, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan calon penerima BLT DD dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kriteria penerima BLT DD, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta hasil pendataan di tingkat dusun. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan guna menyempurnakan daftar calon penerima bantuan.
Kepala Desa Beji dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan keadilan dalam menentukan calon penerima BLT DD agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan BLT DD dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan daftar calon penerima BLT DD Tahun 2026 dapat ditetapkan secara mufakat dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di Desa Beji, guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.