Pemerintah Kecamatan Pandanarum menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang diikuti oleh unsur Pemerintah Desa se-Kecamatan Pandanarum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Pandanarum.
Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi Kesejahteraan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pandanarum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli dari Kabupaten Banjarnegara yang menyampaikan materi terkait tahapan pengadaan barang dan jasa di desa, prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta praktik pengadaan yang efektif dan efisien. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai potensi risiko dalam proses pengadaan serta langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan Pemerintah Desa mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.