Rabu (11 Juni 2025), Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, dan Kasi Pemerintahan mengikuti kegiatan Pelatihan Administrasi melalui Aplikasi Srikandi di Pendopo Kecamatan Pandanarum.
Aplikasi SRIKANDI adalah singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Ini merupakan aplikasi nasional yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian PANRB dan BSSN, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan Indonesia.
Mengelola arsip dinamis secara elektronik
Aplikasi ini digunakan untuk penciptaan, pengelolaan, dan pelestarian arsip dinamis (arsip aktif dan inaktif) secara digital di instansi pemerintah.
Mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
SRIKANDI menjadi salah satu aplikasi umum yang mendukung pelaksanaan SPBE nasional.
Integrasi antarinstansi pemerintah
Aplikasi ini memungkinkan pertukaran arsip antar instansi secara digital dan aman.
Pengelolaan surat masuk dan keluar secara elektronik
Pembuatan dan disposisi surat dinas
Penataan arsip sesuai kaidah kearsipan nasional
Sistem keamanan informasi berbasis standar nasional
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE
Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
Aplikasi ini wajib digunakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah dalam proses persuratan dan kearsipan elektronik sebagai bagian dari kebijakan digitalisasi administrasi pemerintahan.